Jakarta, 20 November 2024 — Apple semakin serius dalam upayanya agar iPhone 16 dapat segera dijual secara resmi di Indonesia. Setelah tawaran investasi sebesar Rp 157 miliar ditolak, raksasa teknologi asal Amerika Serikat ini mengajukan proposal baru dengan nilai investasi yang jauh lebih tinggi, yakni mencapai Rp 1,5 triliun. Langkah ini diambil setelah iPhone 16 dilarang masuk ke pasar Indonesia pada akhir Oktober lalu akibat tidak memenuhi komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Tawaran Baru: Rp 1,5 Triliun untuk Penuhi Syarat TKDN
Apple awalnya menawarkan investasi senilai Rp 157 miliar untuk mendirikan fasilitas produksi komponen di Bandung. Namun, angka ini dianggap tidak cukup untuk memenuhi persyaratan sertifikasi TKDN. Kini, Apple mengajukan komitmen investasi sebesar Rp 1,5 triliun yang direncanakan akan digunakan dalam dua tahun ke depan untuk mendirikan pusat riset, pelatihan, serta pengembangan teknologi di Indonesia.
Langkah ini bertujuan untuk memenuhi komitmen TKDN yang telah dijanjikan Apple pada awal tahun ketika CEO Tim Cook berkunjung ke Indonesia. Dari komitmen awal senilai Rp 1,7 triliun, Apple baru merealisasikan Rp 1,48 triliun, meninggalkan kekurangan yang menghambat proses sertifikasi TKDN bagi iPhone 16.
Fokus pada Riset dan Pengembangan Teknologi di Indonesia
Seiring dengan peningkatan jumlah investasi, Apple juga menyesuaikan proposalnya dengan kebutuhan Indonesia yang meminta Apple untuk lebih fokus pada pengembangan teknologi lokal. Menurut sumber yang dilansir Bloomberg, pemerintah meminta Apple untuk lebih berperan dalam pengembangan ekosistem teknologi di Indonesia melalui kegiatan riset dan pelatihan. Sebagai tanggapan, Apple berjanji akan memperluas program Apple Developer Academy di beberapa kota serta membangun pusat riset untuk mengembangkan teknologi dan perangkat di Indonesia.
Apa Manfaat Proposal Baru Ini bagi Konsumen dan Pasar?
Bagi konsumen Indonesia, masuknya iPhone 16 akan menjadi kabar baik karena mereka bisa membeli produk ini secara resmi tanpa harus melalui jalur tidak resmi atau membeli dari luar negeri. Bagi Apple, mendapatkan akses penuh ke pasar Indonesia adalah langkah penting untuk memperkuat posisi perusahaan di pasar Asia Tenggara. Dengan meningkatnya popularitas iPhone di kalangan pengguna lokal, Apple berpotensi mendapatkan keuntungan besar.
Langkah Berikutnya: Menunggu Keputusan dari Kementerian Perindustrian
Meski tawaran investasi baru ini terlihat menjanjikan, keputusan akhir masih berada di tangan Kementerian Perindustrian. Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait apakah proposal Apple yang baru ini akan diterima atau tidak. Namun, jika disetujui, Apple berpotensi meraih sertifikat TKDN untuk iPhone 16 dan memulai kembali penjualan perangkat tersebut di Indonesia.
Kesimpulan: Akankah iPhone 16 Kembali ke Indonesia?
Dengan tawaran investasi Rp 1,5 triliun, Apple memperlihatkan keseriusannya untuk memenuhi syarat TKDN dan mendukung pengembangan teknologi lokal. Jika proposal ini diterima, iPhone 16 akan segera bisa didapatkan secara resmi di Indonesia, mengakhiri masa larangan penjualan dan membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekosistem teknologi di Tanah Air.