Kota Tangerang kembali berduka akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang sopir truk yang mengemudi ugal-ugalan. Pada siang hari, Kamis (31/10/2024), sopir berinisial JFN (24) menabrak belasan kendaraan di daerah Cipondoh, menyebabkan enam orang terluka. Kecelakaan ini memicu kemarahan warga dan menimbulkan kerusakan pada 16 kendaraan yang terlibat.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menemukan cukup bukti untuk menetapkan JFN sebagai tersangka. “Melalui gelar perkara, kami sudah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” katanya dalam konferensi pers yang diadakan pada Minggu (3/11/2024).
Aksi berbahaya JFN ini menyebabkan enam orang mengalami luka-luka, terdiri dari empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil, dan satu pejalan kaki. Kecelakaan ini bukan hanya mengakibatkan korban jiwa, tetapi juga menimbulkan kerugian material yang cukup besar. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan bahwa truk melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya kehilangan kendali.
Setelah kejadian, JFN dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, mengingat ia sempat dikeroyok oleh massa yang marah. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk tes urine yang menunjukkan bahwa sopir tersebut positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini,” kata Zain.
Berdasarkan hasil penyelidikan, JFN dapat dijerat dengan Pasal 311 ayat (2) dan (4) serta Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jika terbukti bersalah, JFN terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda sebesar Rp 20 juta.
Insiden ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk keluarga korban yang menginginkan keadilan. “Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera bagi pengemudi lain,” ujar salah satu anggota keluarga korban. Mereka juga menuntut biaya pengobatan bagi korban yang terluka akibat kecelakaan tersebut.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama bagi pengemudi kendaraan besar. Banyak yang meminta agar pihak berwenang lebih ketat dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan penggunaan narkoba saat berkendara.
Seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan di jalan raya, angka kecelakaan juga meningkat. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk mengurangi kecelakaan, termasuk kampanye keselamatan berkendara dan pemeriksaan rutin kendaraan.
Kejadian ini juga menunjukkan perlunya kesadaran dan tanggung jawab dari setiap pengemudi. Pengemudi harus memahami konsekuensi dari tindakan mereka dan selalu memprioritaskan keselamatan di jalan raya. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.
Dengan semua perkembangan ini, masyarakat menunggu tindakan tegas dari pihak kepolisian dan pemerintah untuk memastikan bahwa keselamatan berlalu lintas menjadi prioritas utama.