Jakarta – Dalam langkah mengejutkan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi menetapkan Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula. Kasus ini mencuat setelah penyelidikan mendalam mengungkapkan bahwa tindakan Lembong diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 400 miliar.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa kerugian tersebut disebabkan oleh penerbitan izin impor gula kristal mentah yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Impor gula dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan kementerian terkait dan dalam keadaan surplus produksi gula,” ujarnya. Keputusan impor yang diambil oleh Lembong dipandang sebagai langkah yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan petani lokal yang berjuang untuk mendapatkan harga yang adil di pasar.
Pada tahun 2015, meskipun Indonesia mengalami surplus gula, Lembong tetap memberikan izin untuk mengimpor sebanyak 105 ribu ton gula kristal mentah. Menurut Abdul Qohar, seharusnya yang diimpor adalah gula putih, dan hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diperbolehkan melakukan impor tersebut. “Tindakan ini jelas melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi,” tambahnya.
Setelah penetapan tersangka, Tom Lembong ditangkap dan dibawa ke rumah tahanan cabang Salemba. Dalam penangkapannya, ia terlihat menggunakan rompi tahanan berwarna pink, namun masih mampu tersenyum kepada awak media. Penangkapan ini memicu reaksi beragam dari publik dan kalangan politik, dengan banyak yang menyerukan perlunya transparansi dalam penegakan hukum.
“Kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, dan kami berharap proses hukum berjalan dengan adil,” ujar seorang aktivis anti-korupsi. Beberapa pihak juga mempertanyakan integritas kebijakan perdagangan selama masa jabatan Lembong dan dampaknya terhadap ekonomi nasional.
Dalam konferensi pers, Abdul Qohar menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa semua yang terlibat akan mendapatkan sanksi yang setimpal,” tegasnya.
Lembong sendiri menyatakan bahwa ia akan menjalani proses hukum dengan baik dan percaya pada keadilan. “Saya akan membuktikan bahwa saya tidak bersalah dan semua keputusan yang saya ambil selama menjabat sudah sesuai prosedur,” ungkapnya.
Kasus ini bukan hanya mencerminkan tantangan penegakan hukum di Indonesia, tetapi juga menjadi cermin bagi masyarakat tentang pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara. Banyak yang berharap bahwa tindakan tegas terhadap korupsi akan menjadi langkah positif untuk memperbaiki citra pemerintah dan meningkatkan kepercayaan publik.