Tragedi di Deli Serdang: Siswa SMP Meninggal Usai Dihukum

Kejadian Memilukan

Peristiwa tragis menimpa seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial RSS (14) di Deli Serdang, Sumatera Utara. RSS dilaporkan meninggal dunia setelah dihukum sebanyak 100 kali squat jump oleh guru agama karena tidak hafal ayat kitab suci. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 26 September 2024, dan segera menjadi sorotan publik.

Menurut keterangan dari ibu korban, Yuliana Derma Padan, putranya sempat mengeluh tentang kondisi kesehatannya. Pada Rabu, 25 September 2024, RSS mengeluhkan sakit pada kakinya dan demam tinggi. Melihat kondisi tersebut, Yuliana merasa khawatir dan segera membawanya ke Rumah Sakit Umum Sembiring di Deli Tua.

Kunjungan ke Rumah Sakit

Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, sayangnya, RSS dinyatakan meninggal dunia pada pagi hari sebelum kejadian hukuman tersebut. “Ia sempat bilang ke saya, ‘Mak, kakiku sakit sekali, penjarakanlah gurunya itu, Mak. Biar jangan dia biasa begitu,’” cerita Yuliana dengan penuh kesedihan. Ungkapan hati ini menunjukkan betapa besar tekanan yang dialami sang anak.

Peristiwa ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, khususnya orang tua siswa yang merasa khawatir akan keselamatan anak-anak mereka di sekolah. Banyak yang mulai mempertanyakan metode disiplin yang diterapkan oleh para guru.

Tindakan Pihak Sekolah

Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang segera mengambil langkah dengan menonaktifkan oknum guru yang memberikan hukuman tersebut. Pj Sekda Deli Serdang, Citra Efendy Capah, menegaskan bahwa tindakan fisik yang ekstrem tidak dapat ditoleransi. “Kami akan memanggil kepala sekolah untuk memastikan tidak ada lagi tindakan berlebihan di lingkungan pendidikan,” ujarnya.

Pihak sekolah juga diharapkan melakukan evaluasi mendalam terhadap metode pengajaran dan disiplin yang diterapkan. Ini menjadi kesempatan untuk melakukan reformasi dalam cara mendidik yang lebih humanis dan tidak melibatkan kekerasan.

Exit mobile version