banner 728x250

Aplikasi Temu: ‘Pembunuh UMKM’ Asal China Resmi Masuk Indonesia, Rumor Akuisisi Bukalapak

MarketPlace Temu
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Indonesia – Aplikasi e-commerce asal China, Temu, kini resmi tersedia di Indonesia. Pengguna di Indonesia sudah bisa mengunduh aplikasi ini melalui Google Play Store dan Apple App Store. Kehadiran Temu mengundang kehebohan di berbagai kalangan, terutama karena aplikasi ini telah mendapat julukan sebagai “pembunuh UMKM lokal”.

Aplikasi Temu sebelumnya beberapa kali mencoba masuk ke Indonesia, namun selalu ditolak oleh pemerintah. Hal ini tak lepas dari konsep bisnis Temu yang menawarkan produk langsung dari pabrik ke konsumen dengan harga yang sangat murah, jauh di bawah platform e-commerce lain seperti Shopee, Lazada, atau Bukalapak. Hal inilah yang memicu kekhawatiran bahwa Temu akan menimbulkan persaingan tidak sehat dan mengancam keberlangsungan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) lokal.

banner 325x300

Penolakan dari Pemerintah

Pada September 2024, Temu kembali mengajukan permohonan untuk beroperasi di Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap kehadiran aplikasi ini. Menurut Teten, Temu berpotensi besar merugikan pedagang lokal dan menggerus pasar UMKM.

Tidak hanya Teten, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga mengungkapkan pandangannya yang serupa. Budi mengatakan bahwa jika Temu benar-benar masuk ke Indonesia tanpa izin yang lengkap, maka pemerintah akan segera memblokir akses aplikasi tersebut. Menkominfo menyatakan bahwa aplikasi luar negeri seperti Temu tidak boleh dibiarkan menghancurkan pasar UMKM dalam negeri. Kominfo pun berkomitmen untuk melindungi para pengusaha kecil dari ancaman aplikasi asing yang bisa menekan daya saing pasar lokal.

“Kami dari Kominfo sangat berkepentingan untuk turut menjaga nasib UMKM kita. Karena di situ ada tenaga kerja kan,” ujar Budi Arie.

Sikap Kementerian Perdagangan

Di sisi lain, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil sikap yang lebih netral. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang menyebut bahwa masuknya Temu ke Indonesia tidak bisa dihindari sepenuhnya. Menurutnya, selama Temu memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023 terkait perizinan perusahaan perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE), pemerintah bisa memberikan izin operasional kepada Temu.

“Jadi, selama mereka memenuhi persyaratan sesuai dengan Permendag 31 Tahun 2023 terkait perizinan perusahaan, pembinaan, dan pengawasan PPMSE, ya, kita terbitkan,” jelas Moga.

Rumor Akuisisi Bukalapak oleh Temu

Di tengah kekhawatiran soal masuknya Temu, muncul rumor mengejutkan bahwa Temu sedang mempertimbangkan untuk mengakuisisi platform e-commerce lokal, Bukalapak. Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya Temu untuk lebih mudah menembus pasar Indonesia dengan menggunakan infrastruktur dan ekosistem yang sudah dimiliki Bukalapak. Rumor ini mencuat ketika saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) melonjak drastis pada perdagangan Senin (7/10/2024). Saham Bukalapak mengalami kenaikan signifikan sebesar 26,96%, dengan harga per lembar mencapai Rp146.

Rumor akuisisi ini mengingatkan publik pada strategi serupa yang dilakukan TikTok Shop yang bergabung dengan Tokopedia sebelumnya. Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Bukalapak mengenai kebenaran rumor tersebut. CNBC Indonesia telah mencoba menghubungi pihak Bukalapak, namun belum ada tanggapan resmi terkait isu ini.

Dampak Potensial bagi UMKM

Kehadiran Temu, dengan harga produk yang sangat kompetitif, memunculkan kekhawatiran besar bagi UMKM yang selama ini mengandalkan platform lokal untuk memasarkan produk mereka. Banyak yang khawatir bahwa Temu akan menggerus pangsa pasar dan daya saing UMKM, terutama bagi pengusaha kecil yang tidak mampu bersaing dengan harga murah yang ditawarkan Temu.

Dengan kontroversi yang melingkupi kedatangan Temu dan rumor akuisisi Bukalapak, langkah pemerintah untuk menjaga keberlanjutan UMKM menjadi semakin krusial. Apakah pemerintah akan memberikan izin operasi kepada Temu atau justru memblokirnya, menjadi isu yang tengah ditunggu banyak pihak, terutama oleh para pelaku UMKM yang khawatir akan kelangsungan usaha mereka.

banner 325x300