Jasad Bocah yang Ditemukan di Pantai
Cilegon kembali diguncang oleh berita duka ketika jasad bocah berusia lima tahun ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, pada 23 September 2024. Penemuan ini mengundang perhatian luas, terutama dari pihak berwenang yang segera melakukan penyelidikan. Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa tersangka utama, SA dan EM, melakukan tindakan kejam dengan melakban dan duduk di atas korban hingga tidak bernafas. “Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi,” tegas Kapolres.
Masyarakat merasa marah dan terkejut dengan kejadian ini. “Bagaimana bisa orang dewasa melakukan hal seperti ini kepada anak kecil? Ini sangat mengerikan,” kata seorang warga setempat. Penemuan jasad ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Rencana Kejam Para Pelaku
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa perencanaan untuk melakukan kekerasan terhadap bocah tersebut telah dilakukan beberapa hari sebelumnya. “Tersangka RH berperan mengalihkan perhatian ibu korban sehingga tindakan kekerasan dapat dilakukan,” ungkap Kapolres.
Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara membuang jasad ke dalam tas yang kemudian dibuang ke pantai. Mereka juga membakar barang-barang yang terkait dengan peristiwa tersebut. “Tindakan ini menunjukkan tingkat kebiadaban yang sangat tinggi,” tambah Kapolres.
Masyarakat pun menuntut keadilan bagi korban yang tidak bersalah. “Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Ini adalah pembunuhan yang sangat kejam,” ujar seorang aktivis hak anak.
Dukungan untuk Keluarga Korban
Keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini. Mereka meminta agar masyarakat memberikan dukungan dalam proses hukum yang akan berjalan. “Kami ingin agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Anak kami tidak layak diperlakukan seperti ini,” kata seorang anggota keluarga dengan penuh keharuan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius. “Kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk memastikan keadilan bagi korban,” kata Kapolres. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kekerasan terhadap anak.