Aksi Terungkap
Di Kota Batu, sebuah kasus yang menghebohkan publik terjadi ketika seorang suami berinisial HM, 25 tahun, menjual istrinya untuk layanan seksual bertiga. Tindakan ini terungkap saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Mojokerto pada 5 September 2024. Tarif yang ditawarkan untuk sekali kencan adalah Rp 1,5 juta.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudy Zaeni, mengungkapkan bahwa HM melakukan ini untuk memenuhi fantasi seksualnya serta untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. “Istri pelaku mengaku bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membeli kue ulang tahun anak mereka,” jelasnya.
HM mempromosikan tawarannya melalui forum Facebook bernama Fantasi Pasutri. Polisi mencurigai transaksi tersebut dan segera melakukan tindakan pencegahan. “Kami langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi,” tambah Rudy.
Reaksi Masyarakat
Berita ini membuat banyak orang merasa ngeri. Warga setempat tidak percaya bahwa tindakan semacam itu bisa terjadi di lingkungan mereka. “Saya sangat terkejut. Ini bukan hanya masalah moral, tetapi juga masalah hukum,” kata seorang warga.
Media sosial pun dipenuhi dengan komentar-komentar mengenai kasus ini. Banyak yang mengecam tindakan HM dan menyerukan agar hukum ditegakkan. “Harus ada konsekuensi yang berat bagi pelaku. Ini tidak bisa dibiarkan,” tulis seorang pengguna Twitter.
Keluarga HM juga merasa tertekan dengan situasi ini. “Kami tidak menduga dia akan melakukan hal ini. Ini sangat menyakitkan bagi kami semua,” ungkap salah satu anggota keluarga.
Penegakan Hukum
Setelah penangkapan, HM dan istrinya dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan menyelidiki lebih dalam mengenai kasus ini dan mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat. “Kami akan menelusuri jaringan yang mungkin ada di balik praktik ini,” ujar Rudy.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran yang mencurigakan di media sosial. “Jangan sampai terjebak dalam situasi yang berbahaya. Kami akan terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya perdagangan manusia,” tambahnya.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat bisa lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam jaringan yang merugikan. “Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang tidak manusiawi,” tutup Rudy.