Polisi Cikarang Selatan berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang melibatkan satu keluarga di Bekasi. Penangkapan ini menjadi sorotan penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia, terutama ketika melibatkan anggota keluarga yang seharusnya saling mendukung.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Rudy Wiransyah, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan. “Setelah menerima informasi tentang peredaran narkotika, kami bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ungkapnya.
Tiga anggota keluarga yang ditangkap adalah A, KK, dan R. A berperan sebagai penyimpan dan penyedia narkoba, sementara KK dan R berfungsi sebagai perantara dalam transaksi. “Kami menemukan mereka sedang menghancurkan sabu untuk kemudian dijual,” kata Rudy. Penangkapan ini juga mengungkapkan bahwa dua anggota keluarga lainnya, S dan A, masih dalam pengejaran.
Tidak hanya itu, tiga pria lain juga ditangkap dalam operasi ini, yaitu O, AM (JA), dan F. “Mereka berperan sebagai kurir dan perantara dalam jual beli narkotika,” tambah Rudy. Penggerebekan ini berhasil menyita lebih dari 1 kilogram sabu yang disimpan dalam tas jinjing.
Kasus ini menggugah kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan perlunya kerjasama antara warga dan aparat untuk mengawasi lingkungan mereka dari aktivitas mencurigakan.