Di Kota Medan, Sumatera Utara, sebuah kasus pencurian mengejutkan terjadi dengan melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Kartika Simanjuntak (51). Bersama pacarnya, Charles Butarbutar (42), dan anaknya, Niko Fredika alias Naruto (30), mereka berhasil mencuri sepeda motor milik seorang sales. Aksi mereka dilakukan dengan modus ingin membeli motor, namun berujung pada tindakan kriminal.
Kejadian ini berlangsung pada malam 22 Agustus 2024, di sebuah gerai es krim di Jalan Kapiten Purba. Kartika mengajak korban bertemu, berpura-pura ingin membeli sepeda motor. “Setelah setengah jam bertemu, korban tidak menemukan motornya di parkiran,” jelas Ipda Syawal Sitepu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan. Korban yang kebingungan pun segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Niko, anak dari Kartika, ditangkap di Jalan Rotan Desa Simalingkar A. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. Ternyata, sepekan sebelum kejadian, Kartika sudah merencanakan pencurian ini dengan memanggil korban ke rumahnya. Di sana, Niko dan Charles meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli nasi. Namun, keduanya justru menggandakan kunci motor tersebut.
Setelah berhasil menggandakan kunci, Kartika kembali menghubungi korban untuk bertemu di gerai es krim. “Setelah pertemuan, Niko mengambil sepeda motor korban menggunakan kunci yang sudah digandakan,” kata Syawal. Motor tersebut kemudian dijual seharga Rp 3,5 juta, dan hasilnya dibagi-bagi di antara mereka.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan saat bertransaksi, terutama ketika berhadapan dengan orang baru. Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan serupa.