Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan melakukan penggerebekan di dua kampung narkoba di Kecamatan Selesai, Langkat, pada 31 Agustus 2024. Penggerebekan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayah kami. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada warga,” tuturnya.
Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh AKP Syamsul Bahri, tim berhasil menyisir dua lokasi yang terletak di Dusun Sukarejo dan Jalan Mayjen Sutoyo. Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap, sejumlah barang bukti dapat diamankan.
Di lokasi pertama, tim menemukan dua bong, dua mancis, dan puluhan plastik klip kosong. “Kami juga menemukan tas pinggang dan barang-barang lain yang menunjukkan bahwa lokasi ini sering digunakan untuk aktivitas narkoba,” ujar AKP Syamsul.
Di lokasi kedua, empat bong, satu mancis, dan beberapa peralatan lain ditemukan. “Kami akan terus memantau area ini untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang terjadi,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, semua bangunan yang digunakan untuk aktivitas narkoba diratakan. “Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah munculnya tempat baru untuk aktivitas ilegal,” kata Kapolres.