Kejadian menghebohkan terjadi di Desa Air Itam, Kecamatan Penungkal PALI, di mana seorang anak berusia 35 tahun, JS, ditangkap setelah menganiaya ayahnya yang tengah mengalami stroke. Penganiayaan ini terjadi hanya karena sang ayah tidak memberikan uang Rp 10 ribu yang diminta oleh pelaku.
Menurut keterangan dari Kanit PPA Polres PALI, Ipda Nofran Indika, insiden ini adalah hasil dari ketegangan yang sudah lama terjadi dalam keluarga tersebut. JS tidak hanya menyerang ayahnya, tetapi juga mengancam ibunya dengan pelepah pohon kelapa. “Pelaku sering memaksa ibu dan melakukan kekerasan terhadap ayahnya,” jelas Nofran.
Kasuma, ibu dari pelaku, melaporkan kejadian tersebut setelah JS melempar ayahnya dengan koper. Polisi menemukan alat penghisap sabu di rumah pelaku, yang mengindikasikan adanya keterlibatan narkoba. Nofran menegaskan bahwa pelaku kini sedang ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi sorotan publik, terutama dalam konteks masalah kesehatan mental dan kekerasan dalam rumah tangga. Banyak yang berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat tentang pentingnya komunikasi dalam keluarga dan mencari bantuan profesional ketika menghadapi masalah.