banner 728x250

Tragedi Keluarga: Ayah Tiri Dituduh Memperkosa Anak Tirinya di Sulawesi Barat

banner 120x600
banner 468x60

Sebuah kasus tragis terungkap di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, di mana seorang ayah tiri berinisial I diduga telah memerkosa anak tirinya yang berusia 16 tahun. Perbuatan ini bukan hanya sekali, melainkan telah terjadi berulang kali sejak tahun 2022, saat korban masih di bangku sekolah menengah.

Menurut keterangan dari Ipda Mulyono, Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, pelaku selalu menunggu momen ketika rumah sepi untuk melancarkan aksinya. Modus operandinya cukup mencolok, di mana ia memberi korban minuman yang membuatnya tidak sadar, sebelum melakukan tindakan bejat tersebut. “Korban sering diberi minuman yang diduga mengandung zat yang membuatnya tertidur,” ungkap Mulyono.

banner 325x300

Setiap kali beraksi, pelaku selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan siapa pun tentang perbuatannya. Ancaman kekerasan menjadi alat pelaku untuk menutupi keburukan yang dilakukannya. “Korban diancam agar tidak menceritakan kejadian ini, dan jika melawan, ia akan dipukul,” tambahnya.

Korban akhirnya menemukan keberanian untuk melapor kepada keluarganya setelah merasa tidak tahan dengan perlakuan ayah tirinya. Keluarga pun segera melaporkan hal ini kepada kepolisian, yang kemudian menangkap pelaku di Enrekang, Sulawesi Selatan, saat bersembunyi.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. Kasus ini pun kembali menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat tentang kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak.

Pihak kepolisian dan berbagai lembaga terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Selain itu, dukungan psikologis bagi korban sangat diperlukan untuk membantu mereka pulih dari trauma yang mendalam.

Perlindungan terhadap anak-anak harus menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dan berani melapor jika mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan keamanan dalam lingkungan keluarganya.

banner 325x300