Proses perceraian pasangan selebriti Ruben Onsu dan Sarwendah tampaknya akan berjalan mulus dan cepat. Dalam sidang terakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, keduanya kembali absen. Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, ketidakhadiran Ruben Onsu tidak menghalangi proses sidang perceraian. Ruben Onsu diwakili oleh kuasa hukumnya, sementara Sarwendah juga tidak hadir.
Tumpanuli menjelaskan bahwa proses perceraian yang tidak dihadiri oleh kedua belah pihak akan berjalan lebih cepat. Tanpa adanya jawaban, tangkisan, ataupun duplik dari tergugat, pembuktian hanya akan dilakukan sepihak oleh pihak penggugat. Ia memprediksi bahwa setelah pengajuan bukti surat dan saksi, sidang bisa langsung memasuki tahap kesimpulan dan putusan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
Meskipun proses perceraian ini tampak berjalan lancar, Tumpanuli menegaskan bahwa pihak pengadilan telah melakukan pemanggilan secara berkala kepada Sarwendah. Namun, hingga saat ini, pihak tergugat belum pernah memberikan alasan terkait ketidakhadirannya. Pengadilan tetap berusaha melakukan pemanggilan dan menunggu kehadiran Sarwendah di persidangan.
Kasus perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah menjadi sorotan publik sejak awal. Keduanya telah menikah selama 10 tahun dan dikaruniai dua orang anak. Gugatan cerai diajukan oleh Ruben Onsu pada Agustus 2023 lalu, namun proses persidangan tampaknya berjalan alot dengan absennya pihak Sarwendah. Meskipun demikian, pengadilan tetap berusaha menjalankan proses sesuai dengan aturan yang berlaku.