Penangkapan Tersangka Pembawa Senjata Api, Senjata Tajam, dan Narkoba di Tanjung Priok

Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (34) yang tertangkap membawa senjata api, senjata tajam jenis badik, serta menyimpan narkoba jenis ganja di Jalan Raya RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan oleh personel Polsek Kelapa Gading pada Rabu (18/7) dini hari.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto Bustrarosa, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Personel lantas bergerak melakukan pengembangan dan penyelidikan, hingga akhirnya menemukan DS di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam jenis badik yang disembunyikan di pinggang pelaku. Tidak hanya itu, di dalam sepatu DS juga ditemukan satu bungkus kecil berisi narkoba jenis ganja. Lebih lanjut, petugas juga menemukan senjata api rakitan jenis revolver yang tersimpan di dalam tas pinggang yang ada di jok motor pelaku.

“DS hanya bisa pasrah ketika polisi menemukan senjata api, senjata tajam jenis badik, dan narkoba yang dibawanya,” ujar Emir.

Penangkapan ini membuktikan bahwa masih ada oknum yang nekat membawa senjata ilegal dan narkoba di wilayah Tanjung Priok. Pihak Polsek Kelapa Gading menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya.

Exit mobile version