Nias Barat, Sumatera Utara – Seorang pria di Nias Barat, Sumatera Utara, tega menganiaya istri dan anaknya hanya karena porsi lauk pada makan malam dirasa kurang. Pelaku yang bernama Fatohuzisokhi Gulo (42) melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada luka-luka bagi korban.
Peristiwa itu terjadi pada 8 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah mereka di Kecamatan Mandrehe. Awalnya, korban menyajikan makan malam untuk pelaku. Namun, pelaku merasa tidak puas dengan lauk yang disajikan dan meminta agar korban membelikan ayam untuk menambah porsi lauk. Sayangnya, permintaan itu ditolak oleh korban karena tidak memiliki uang lagi.
Karena merasa kurang puas, pelaku yang sedang mabuk langsung emosi dan memukul korban berulang kali menggunakan tangan. Mendengar keributan, anak mereka juga berusaha melerai, namun turut menjadi korban penganiayaan. Setelah dianiaya, korban sempat kabur untuk menyelamatkan diri, namun berhasil ditangkap oleh pelaku.
Usai kejadian, korban pergi ke hutan dan kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan tindakan suaminya. Polisi pun menetapkan Fatohuzisokhi sebagai tersangka dan menjerat dengan KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka bukan hanya kepada korban, tetapi termasuk kepada anak mereka yang berusaha melerai kejadian tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osidihugo Daeli.
Kasus ini menjadi peringatan betapa rapuhnya kehidupan rumah tangga yang bisa hancur hanya karena masalah sepele. Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk saling memahami dan menghargai dalam keluarga.