Sarwendah Diberi Kesempatan Terakhir untuk Hadir di Sidang Cerai dengan Ruben Onsu

Sarwendah (kiri) & Ruben Onsu ( kanan)

Sarwendah kembali absen dalam sidang perceraiannya dengan Ruben Onsu yang dijadwalkan pada 30 Juli 2024. Ketidakhadiran Sarwendah dalam beberapa sidang sebelumnya telah menimbulkan berbagai spekulasi dan asumsi. Hakim yang memimpin sidang kali ini memberikan kesempatan terakhir bagi Sarwendah untuk hadir di sidang berikutnya. Jika dia masih tidak hadir, kemungkinan besar sidang akan dilanjutkan secara verstek, yaitu tanpa kehadiran tergugat.

Pihak kuasa hukum Ruben Onsu menyatakan bahwa mereka masih memberikan kesempatan kepada Sarwendah untuk hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan. Hakim juga menegaskan pentingnya kehadiran kedua belah pihak dalam proses sidang perceraian agar keputusan yang adil dapat diambil. Kehadiran Sarwendah sangat diperlukan untuk memastikan bahwa semua aspek hukum dan hak-hak kedua belah pihak dapat dipertimbangkan dengan seksama.

Proses perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah telah menarik perhatian publik, mengingat status keduanya sebagai selebriti. Banyak yang penasaran dengan alasan ketidakhadiran Sarwendah dalam beberapa sidang sebelumnya. Beberapa spekulasi menyebutkan masalah kesehatan atau alasan pribadi lainnya, namun hingga kini belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi hal tersebut.

Jika Sarwendah tetap tidak hadir pada sidang berikutnya, hakim berhak melanjutkan persidangan tanpa kehadirannya. Hal ini tentunya akan mempengaruhi keputusan akhir yang akan diambil. Di sisi lain, kehadiran Sarwendah akan memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan argumen dan bukti-bukti yang relevan, sehingga keputusan yang diambil benar-benar adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus perceraian ini menjadi cermin bagaimana proses hukum harus dijalankan dengan transparansi dan keadilan. Masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kasus ini, bahwa pentingnya kehadiran dan partisipasi aktif dalam proses hukum sangat diperlukan untuk menjamin keadilan dan kebenaran.

Exit mobile version