Jakarta, 27 Juli 2024 – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan langkah tegas dengan memblokir 15 game yang diduga memfasilitasi aktivitas perjudian online. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah dalam memberantas praktik perjudian yang semakin marak di dunia maya.
Daftar Game yang Diblokir
Sebanyak 15 game yang diblokir oleh Kominfo antara lain adalah Poker Texas Boyaa, Domino Qiu Qiu, dan beberapa game lainnya yang dinilai mengandung unsur perjudian. Pemblokiran ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi yang ketat oleh tim Kominfo. Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan bahwa tindakan ini diambil demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari pengaruh negatif perjudian online.
Reaksi Publik
Pemblokiran ini mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar mendukung langkah Kominfo karena dianggap sebagai langkah positif dalam memberantas perjudian. Namun, ada juga yang merasa keberatan karena beberapa game tersebut sebenarnya dimainkan hanya untuk hiburan tanpa melibatkan uang asli.
Komitmen Pemerintah
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil tindakan terhadap aplikasi atau situs yang terindikasi memfasilitasi perjudian. Johnny G. Plate menambahkan bahwa masyarakat diharapkan lebih waspada dan melaporkan jika menemukan game atau situs yang mencurigakan.
Dengan pemblokiran ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah orang yang terjerumus dalam praktik perjudian online dan menciptakan lingkungan internet yang lebih sehat dan aman.