Putusan bebas yang dijatuhkan kepada Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang merasa bahwa keputusan ini tidak masuk akal dan mempertanyakan keadilan dalam sistem peradilan Indonesia.
Vonis bebas ini diumumkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya, meskipun jaksa telah menuntut hukuman berat bagi Tannur atas tindakannya yang mengakibatkan kematian Dini. Keputusan ini tidak hanya mengejutkan keluarga korban tetapi juga memancing kekecewaan dan kemarahan dari masyarakat luas.
Salah satu warganet berkomentar, “Ini tidak masuk akal. Bagaimana bisa seorang pembunuh dibebaskan? Apa yang terjadi dengan keadilan?” Reaksi ini mencerminkan sentimen umum yang meragukan integritas proses hukum yang telah berlangsung.
Jaksa telah menyatakan niat mereka untuk mengajukan kasasi atas putusan ini, berharap agar Mahkamah Agung dapat membatalkan vonis bebas dan memberikan hukuman yang sesuai bagi Tannur. Sementara itu, Komisi Yudisial juga diharapkan akan meninjau tindakan hakim yang membebaskan Tannur, untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam proses peradilan.
Kasus ini menjadi sorotan nasional, dengan banyak pihak yang menunggu perkembangan selanjutnya. Diharapkan bahwa upaya hukum yang akan diambil dapat memberikan keadilan bagi keluarga Dini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.